Salah satu mahasiswa Papua asal Kabupaten Mamberamo Tengah berinisial (WK) yang sedang studi di Surabaya diculik Intel Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur Resort Pelabuhan Tanjung Perak. Jl. Kalangan 1, Surabaya 60165 yang diperintahkan oleh Nurfizal Arifiandi, Brigadir. 85011319 dalam jabatan sebagai penyidik pembantu pada kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak diberitugas kepada: Eka S. Legawan. Umur 30 tahun. Pekerjaan Polri dan Fadhur Rozi. Umur 30 tahun. Pekerjaan Polri.
Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 24 Juli 2015. Pukul: 23:35 WIB di Warnet Centro Bratang Surabaya.
Penculikan dilakukan dengan menggunakan mobil berwarna putih. Setelah penangkapan mahasiswa Papua tersebut dimasukkan kedalaman mobil dan dibawa sedangkan motornya diperiksa dan tak tahu dibawa/disimpan dimana?. "Menurut laporan saksi mata"
Setelah saksi melihat penangkapan dia melaporkan langsung kepada sebagian mahasiswa Papua Surabaya yang kontrakan mereka berdekatan dengan TKP. Saksi dan beberapa mahasiswa Papua Surabaya mengejar mobil tersebut dan menghalangi di pertengahan jalan. Dalam mobil tersebut berisi 7 orang Polri berseragam preman. Mobil tersebut ditangkap buta oleh Mahasiswa Papua Surabaya. Aduh argumen antar polisi berpakaian preman dengan mahasiswa Papua sangat tertekan dan terbawa emosional. Pihak kepolisian menunjukan pistol dengan nada ancaman. "Anda tahu tidak kami Polisi".
Setelah itu, pihak polisi berpakaian preman dan mobil mereka digerakkan dibantu oleh Satpol PP kota Surabaya. Mahasiswa Papua Surabaya mengikuti mobil tersebut hingga Polsek Tanjung Perak Surabaya untuk mengetahui alasan penculikan tersebut.
Alasan penangkapan telah diketahui.
Diingatkan kepada seluruh Mahasiswa Papua bahwa kondisi saat ini belum kondusif dikarenakan kasus Tolikara, sehingga diharapkan tidak melakukan perkara-perkara yang dapat merugikan diri sendiri dan kelompok.
Alasan penangkapan dilakukan disebabkan tersangka melakukan tindak pidana judi online dengan uang sebagai taruhan dalam rumusan pasal 303 KUHP. Bisa simak surat penangkapan di bawah ini:
Penculikan dilakukan dengan menggunakan mobil berwarna putih. Setelah penangkapan mahasiswa Papua tersebut dimasukkan kedalaman mobil dan dibawa sedangkan motornya diperiksa dan tak tahu dibawa/disimpan dimana?. "Menurut laporan saksi mata"
Setelah saksi melihat penangkapan dia melaporkan langsung kepada sebagian mahasiswa Papua Surabaya yang kontrakan mereka berdekatan dengan TKP. Saksi dan beberapa mahasiswa Papua Surabaya mengejar mobil tersebut dan menghalangi di pertengahan jalan. Dalam mobil tersebut berisi 7 orang Polri berseragam preman. Mobil tersebut ditangkap buta oleh Mahasiswa Papua Surabaya. Aduh argumen antar polisi berpakaian preman dengan mahasiswa Papua sangat tertekan dan terbawa emosional. Pihak kepolisian menunjukan pistol dengan nada ancaman. "Anda tahu tidak kami Polisi".
Setelah itu, pihak polisi berpakaian preman dan mobil mereka digerakkan dibantu oleh Satpol PP kota Surabaya. Mahasiswa Papua Surabaya mengikuti mobil tersebut hingga Polsek Tanjung Perak Surabaya untuk mengetahui alasan penculikan tersebut.
Alasan penangkapan telah diketahui.
Diingatkan kepada seluruh Mahasiswa Papua bahwa kondisi saat ini belum kondusif dikarenakan kasus Tolikara, sehingga diharapkan tidak melakukan perkara-perkara yang dapat merugikan diri sendiri dan kelompok.
Alasan penangkapan dilakukan disebabkan tersangka melakukan tindak pidana judi online dengan uang sebagai taruhan dalam rumusan pasal 303 KUHP. Bisa simak surat penangkapan di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar